Pengusaha tembakau, Martinus Suparman, mengaku pernah dihubungi pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan. Martinus mengaku dirinya dimintai uang Rp 30 juta.
Hal itu disampaikan Martinus saat menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dengan terdakwa Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai Kemenkeu di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2026).
Martinus mengatakan permintaan uang itu disampaikan melalui telepon oleh PNS pada Bea Cukai, Salisa Asmoaji alias Ajos. Martinus mengatakan Ajos meminta bantuan dana untuk