Jakarta (ANTARA) - Ikatan Cendekiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) menyampaikan bahwa upaya pemulihan Desa Adat Sade di Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu mencakup pelestarian aset-aset budaya yang terdampak kebakaran.
Kebakaran yang pada 22 Agustus 2026 melanda Desa Adat Sade di wilayah Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, berdampak pada rumah adat, bangunan tradisional, benda-benda pusaka, dan warisan budaya berharga masyarakatnya.
Ketua Umum ICPI Azril Azhari saat dihubungi ANTARA melalui telepon dari Jakarta pada Rabu menyampaikan pentingnya pelestarian