Nasional

Cerita Turis Korea Nyamar Jadi Warlok Bisa Overstay 26 Tahun di Jepang

Tanggal asli: 2 September 2026 19:30 Sumber: CNN Indonesia - Gaya Hidup
Cerita Turis Korea Nyamar Jadi Warlok Bisa Overstay 26 Tahun di Jepang

Seorang warga negara Korea Selatan berusia 72 tahun ditangkap oleh pihak berwenang Jepang setelah nekat tinggal secara ilegal selama lebih dari tiga dekade.

Pelaku melancarkan aksinya dengan memanfaatkan paspor milik saudaranya dan menggunakan identitas palsu selama berpuluh-puluh tahun di Jepang.

Mengutip laporan Japan Times, Selasa (1/9), pria tersebut pertama kali masuk ke Jepang pada September 1993 menggunakan paspor sang saudara dengan visa turis berdurasi 15 hari.

Kepolisian Prefektur Shizuoka mengonfirmasi bahwa pelaku terus menetap secara ilegal di Kota Yaizu, Prefektur

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp