Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan penerapan mandatori campuran bioetanol 20 persen atau E20 masih bergantung pada kesiapan bahan baku (feedstock) serta persiapan teknis yang dilakukan pemerintah bersama para pemangku kepentingan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi mengatakan pemerintah perlu memastikan ketersediaan bahan baku sebelum menetapkan tingkat pencampuran bioetanol yang akan diwajibkan.
“Kalau kita menetapkan sekian tetapi tidak tercapai akan percuma. Jadi kita benar-benar akan mandatori bergantung kepada feedstock,”