Jakarta (ANTARA) - Polisi mengamankan seorang anak di bawah umur lantaran melukai seorang pengemudi ojek online usai tak mau membayar ongkos di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menegaskan bahwa aksi anak tersebut merupakan penganiayaan, bukan pembegalan.
"Itu penganiayaan (bukan begal)," kata Rachmad saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Rachmad mengungkapkan, pelaku yang masih di bawah umur itu awalnya memesan ojol dari wilayah Kapuk, Cengkareng. "Begitu sampai lokasi (kawasan Kalideres), ditagih pembayarannya oleh ojol, enggak dikasih