Jakarta, tvOnenews.com - Keberadaan telepon seluler atau HP milik Sutrimo masih menjadi sorotan keluarga di tengah penyidikan kasus kematiannya. Polda Metro Jaya kini meluruskan informasi terkait barang pribadi korban tersebut.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memastikan tidak memegang barang pribadi milik Sutrimo, termasuk HP yang hingga kini belum ditemukan dan menjadi perhatian keluarga korban.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan informasi mengenai keberadaan HP Sutrimo perlu diluruskan agar tidak