Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp70,55 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan, tambahan anggaran tersebut terdiri atas Rp54,05 miliar untuk pengadaan barang/jasa nasional dan Rp16,5 miliar untuk dukungan manajemen.
“Komisi XI DPR RI mendukung dan menyetujui usulan LKPP mengajukan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp70.548.865.000,” kata Misbakhun dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama BPKP, BPK,