Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp11,77 triliun untuk tahun anggaran 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mengejar target pembangunan sebanyak 318.000 unit.
Menteri PKP Maruarar Sirait atau akrab disapa Ara mengatakan porsi terbesar anggaran akan diarahkan untuk Program Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sementara itu, alokasi untuk dukungan manajemen ditekan agar tidak terlalu besar.
"Pagu anggaran Kementerian PKP tahun 2027 berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas ditetapkan sebesar Rp11,77 triliun