Mataram (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai tata kelola pemerintahan di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) masih berada dalam kondisi rentan terhadap praktik korupsi.
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua, menegaskan penilaian tersebut merujuk pada capaian nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) NTB yang berada di angka 64,93 masih di bawah ambang batas minimal nasional sebesar 72,99.
"Nah, kami nggak bisa pakai ukuran lain, KPK memakai ukuran dari hasil survei penilai integritas atau indeks integritas nasional," kata