Nasional

WNA Taiwan dan Ketamin 800 Kg Senilai Rp 1,2 T Dibawa ke Bareskrim

Tanggal asli: 2 September 2026 22:10 Sumber: BeritaSatu - Nasional
WNA Taiwan dan Ketamin 800 Kg Senilai Rp 1,2 T Dibawa ke Bareskrim

Jakarta, Beritasatu.com - Barang bukti ketamin seberat 800 kilogram bersama seorang tersangka dibawa ke kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (2/9/2026). Pengangkutan tersebut merupakan tindak lanjut pengungkapan kasus oleh aparat gabungan di perairan Anambas, Kepulauan Riau.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tersangka dan barang bukti tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 19.00 WIB dengan pengamanan ketat dari petugas Kepolisian. Tersangka diketahui merupakan warga negara asing (WNA) asal Taiwan berinisial WLC. Saat tiba, tangan WLC terlihat diikat menggunakan kabel tis.

Wakil Direktur Tindak

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp