Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah melakukan penegakan hukum dan memasang segel plang pengawasan terhadap 21 badan usaha di tujuh provinsi dengan area luas lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 11.404,69 hektare (ha).
Menjawab pertanyaan lewat aplikasi pesan diterima di Jakarta, Rabu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rizal Irawan menyebut penegakan hukum lingkungan hidup 21 badan usaha di tujuh provinsi di Pulau Kalimantan dan Sumatera.
"Seluruh badan usaha/perusahaan tersebut sedang dalam