Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi mengatakan, ragi tempe perlu dilindungi sebagai aset kedaulatan biologis Indonesia, guna mencegah pencurian genetik (biopiracy), agar warisan peradaban itu bisa dimanfaatkan seluas-luasnya oleh masyarakat Indonesia tanpa hambatan pihak lain.
"Nah sekarang kita bicara tentang kedaulatan biologis bangsa, apa namanya Kapang rhizopus tadi. Di era modern ini nilainya sama berharganya dengan cadangan sumber daya alam lainnya. Nah tugas kita adalah melindunginya," kata Direktur Jenderal Sains dan Teknologi Ahmad Najib Burhani di Jakarta,