Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut akan menggunakan metode base money atau M0 untuk memantau kondisi likuiditas sistem keuangan.
Purbaya mengatakan ke depan pihaknya tidak lagi memakai rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) untuk membaca kondisi likuiditas. Hal ini karena penggunaan cara base money lebih terlihat menggambarkan kondisi sebenarnya.
"AL/DPK itu semu, kadang-kadang bagus terus. Perbankannya kurang uang aja nggak tahu kadang-kadang angkanya. Jadi saya nggak pakai itu, saya pakai angka yang lain,