Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait penetapan daftar komoditas yang akan masuk dalam Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkap penetapan komoditas strategis tersebut nantinya akan dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Jadi nanti mineralnya apa, komoditas strategisnya apa, nanti kita akan sampaikan sesuai dengan perpresnya tuh apa," ujar Friderica ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9).
OJK akan mengatur lebih lanjut BMKS setelah Perpres tersebut