Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara memfasilitasi 80 warga untuk mengikuti keterampilan mengemudi dan memiliki legalitas berkendara melalui tes pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) A.
“Memiliki keterampilan mengemudi sekaligus legalitas berkendara menjadi bekal penting untuk membuka peluang kerja. Ini yang didorong melalui pelatihan mengemudi,” kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatlak) PPKD Jakarta Utara, Beben Moch Akbar Perkasa di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pelatihan mengemudi berlangsung sejak 28 Agustus hingga 14 September 2026. Program ini menjadi angkatan kedua