JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa tersangka kasus dugaan penyelundupan 800 kilogram (kg) ketamin di Natuna Utara, Kepulauan Riau, ke Rutan Bareskrim Polri, Rabu (2/9/2026).
Tersangka yang dibawa ke Rutan Bareskrim Polri yakni Wang Li-Chan (WLC), warga negara Taiwan. Selain tersangka, barang bukti berupa 800 kg ketamin juga dibawa ke Bareskrim Polri.
Dalam perkara ini, personel gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polda Kepri mengungkap dugaan penyelundupan ketamin melalui jalur