Nasional

Sekda: Raperda Transportasi Berbasis Aplikasi jangan tumpang tindih

Tanggal asli: 3 September 2026 00:19 Sumber: Antara - Terkini
Sekda: Raperda Transportasi Berbasis Aplikasi jangan tumpang tindih

Surabaya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jasa transportasi berbasis aplikasi memperhatikan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Jangan sampai melampaui kewenangan gubernur dalam penentuan tarif,” kata Adhy usai rapat paripurna DPRD Jatim, di Surabaya, Rabu.

Adhy menegaskan regulasi daerah tersebut tidak boleh mengatur hal yang telah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, khususnya terkait penetapan tarif transportasi berbasis aplikasi.

Menurut dia, pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan telah mengatur ketentuan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp