Nasional

Kementerian ATR/BPN percepat peralihan hak tanah menjadi 10 hari

Tanggal asli: 3 September 2026 00:32 Sumber: Antara - Terkini
Kementerian ATR/BPN percepat peralihan hak tanah menjadi 10 hari

Banjarbaru (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat layanan peralihan hak tanah menjadi 10 hari melalui proyek percontohan di sejumlah Kantor Pertanahan sejak Agustus 2026 untuk memberikan kepastian waktu dan hukum kepada masyarakat.

“Ini adalah ikhtiar dari Bapak Menteri, dari kementerian kami, agar bisa lebih memberikan kepastian secara waktu dan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan saat Penyerahan Sertipikat Tanah Aset Barang Milik Daerah dan Aset Badan Usaha Milik Daerah di Banjarbaru,

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp