JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelaah setiap kesaksian yang muncul dalam persidanganperkara dugaan korupsi kuota haji. Hal tersebut termasuk keterangan saksi mengenai dugaan aliran dana sebesar 406.000 dolar AS yang disebut berkaitan dengan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.
"Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (2/9/2026).
Budi menambahkan, setiap fakta yang terungkap dalam persidangan penting dalam proses pembuktian perkara. Keterangan