Nasional

MK uji materiil KUHAP baru menyoal praperadilan 

Tanggal asli: 3 September 2026 00:42 Sumber: Antara - Terkini
MK uji materiil KUHAP baru menyoal praperadilan 

Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan uji materiil Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menyoal terkait dengan praperadilan, Rabu.

Dalam sidang panel yang dipimpin Hakim Konstitusi Enny Nurbaninggsih didampingi Asrul Sani dan Ridwan Mansur, pemohon Maret Samuel Sueke melalui kuasa hukumnya menyampaikan dalil permohonannya yang teregistrasi dengan nomor 316/PUU-XXIV/2026.

Pemohon mempersoalkan ketiadaan batas waktu yang jelas dalam penangguhan pemeriksaan perkara pokok selama proses praperadilan berlangsung, sebagaimana dinormakan dalam Pasal 163 ayat (1) huruf e KUHAP terbaru.

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp