REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO, – Pemerintah Provinsi Gorontalo menegaskan bahwa kepentingan terbaik anak menjadi pertimbangan utama dalam setiap proses pengangkatan anak. Keputusan ini tidak hanya berdasarkan kelengkapan administrasi, melainkan penilaian menyeluruh terhadap kelayakan calon orang tua angkat dan kebutuhan pengasuhan anak.
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Gorontalo, Reflin Buata, menyampaikan hal tersebut di Gorontalo, Rabu. Ia menekankan bahwa pengangkatan anak merupakan bagian dari upaya perlindungan untuk memastikan anak memperoleh pengasuhan yang layak, aman, dan penuh kasih sayang.
“Oleh