REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA, – Operasional Bandara Melalan di Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, dihentikan total sejak awal September 2026. Keputusan ini diambil sebagai wujud komitmen penerapan prinsip mengutamakan keselamatan atau safety first di tengah kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang semakin pekat.
Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Melalan, Bernard Repelita Purba, menegaskan bahwa pembatalan seluruh penerbangan ini merupakan langkah mutlak demi keamanan. Jarak pandang di sekitar bandara dilaporkan memburuk hingga berada di bawah angka satu kilometer.
"Langkah