Jakarta (ANTARA) - Uber memberlakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10 persen karyawannya sebagai bagian restrukturisasi dan efisiensi perusahaan.
Dilansir dari laporan Engadget pada Rabu (2/9) waktu setempat, Uber memiliki sekitar 34.000 karyawan pada akhir 2025.
Dalam memo kepada karyawan, CEO Uber Dara Khosrowshahi mengatakan perusahaan akan menyederhanakan struktur tim dan mengurangi jenjang manajemen agar dapat bekerja lebih cepat sekaligus memiliki ruang lebih besar untuk melakukan investasi.
"Organisasi yang lebih ramping akan membuat tanggung jawab lebih jelas, mempercepat pengambilan