Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mencabut izin usaha 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan satu Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) sepanjang Januari hingga September 2026. Dengan begitu, ke-13 bank tersebut resmi tutup alias gulung tikar.
Pencabutan izin itu dilakukan melalui keputusan anggota komisioner OJK, salah satunya terkait kondisi bank tidak sehat lantaran kekurangan modal. Terbaru, OJK resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gaido Indonesia yang beralamat di Jalan Raya Bandung Nomor 75, Sadewata, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten