REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Direktorat Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) resmi membuka pengajuan bantuan Pendidikan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2026. Pengajuan bantuan tersebut dibuka selama empat hari, mulai 1 hingga 4 September 2026.
Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said mengatakan, pedoman serta pengajuan program bantuan dapat dilakukan melalui kanal resmi Kemenag untuk program Bantuan Pendidikan Pesantren dan Bantuan Pendidikan Keagamaan Islam.
Menurut Basnang, terdapat tiga jenis bantuan yang dapat diajukan pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam. Pertama, Bantuan Kemitraan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan