Bursa Efek Indonesia (BEI) menunda penerapan penghapusan batas minimum harga saham dari Rp 50 menjadi Rp 1. Kebijakan yang semula berlaku mulai 7 September 2026 itu ditunda karena masih ada delapan Anggota Bursa (AB) yang belum siap.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan masih ada delapan AB yang belum siap menerapkan kebijakan tersebut. Sementara itu, berdasarkan hasil uji coba, sebanyak 83 AB menyatakan telah siap mengimplementasikan aturan baru tersebut.
"Jadi untuk persiapan penghapusan harga minimum Rp 50 itu sudah dua