REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menjelang Wajib Halal Oktober (WHO) 2026, restoran dengan banyak outlet yang belum bersertifikat halal memiliki tantangan besar agar dapat memenuhi tenggat waktu. Kesadaran dan komitmen bahwa sertifikasi halal harus mencakup keseluruhan outlet harus dimiliki.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat S Burhanudin menegaskan pentingnya pelaku usaha makanan dan minuman segera memenuhi ketentuan wajib halal. Bagi restoran dengan banyak outlet, pelaku usaha tidak harus menunggu seluruh jaringan siap secara bersamaan untuk sertifikasi halal.
"Pengajuan sertifikasi halal