Jakarta, Beritasatu.com – Jika pada PPN pertanyaan utamanya adalah siapa yang menanggung beban ketika berbelanja, maka pada Pajak Penghasilan (PPh) pertanyaannya berubah: apakah mereka yang berpenghasilan besar benar-benar membayar pajak lebih besar?
Pertanyaan tersebut menjadi penting dalam perdebatan mengenai keadilan pajak. Sebab, secara teori, sistem PPh orang pribadi di Indonesia telah menggunakan tarif progresif. Semakin besar penghasilan kena pajak seseorang, semakin tinggi tarif yang dikenakan pada lapisan penghasilan berikutnya.
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, tarif PPh orang pribadi terdiri atas lima