Ekonomi

Purbaya Pastikan Penarikan SAL Harus dengan Persetujuan DPR

Tanggal asli: 3 September 2026 08:23 Sumber: Kompas - Money
Purbaya Pastikan Penarikan SAL Harus dengan Persetujuan DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak bisa menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL) tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan DPR RI.

Hal ini disampaikan Purbaya saat menjelaskan rencana pemerintah mengelola SAL yang saat ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI) dan sejumlah bank milik negara.

"Kan kita bekerja sama dengan bank sentral, nanti kalau kita terpaksa narik pun, itu kan SAL ya. SAL itu tidak dipakai sebelum dapat persetujuan DPR kan. Sebagian taruh di BI, sebagian taruh

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp