Ekonomi

Dua Direksi Bank Bumi Arta Kena Kasus Hukum

Tanggal asli: 3 September 2026 08:30 Sumber: CNBC Indonesia - Market
Dua Direksi Bank Bumi Arta Kena Kasus Hukum

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) mengungkapkan adanya perkara hukum yang melibatkan dua anggota direksi perseroan.

Hal tersebut disampaikan Bank Bumi Arta melalui keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 2 September 2026.

Dalam keterbukaan informasi tersebut, perseroan menyebut telah memperoleh informasi bahwa per 1 September 2026 masih terdapat perkara hukum yang terjadi terhadap anggota direksi perseroan, di antaranya Wikan Aryono S. dan Hendrik Atmajaya

Bank Bumi Arta menyatakan proses hukum tersebut masih berlangsung dan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp