Nasional

Sudah Jadi Buronan, Bandar Besar Tramadol di Tanah Abang Ditangkap! Uang Rp140 Juta Ikut Disita

Tanggal asli: 3 September 2026 08:22 Sumber: TVOneNews
Sudah Jadi Buronan, Bandar Besar Tramadol di Tanah Abang Ditangkap! Uang Rp140 Juta Ikut Disita

Jakarta, tvOnenews.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan peredaran gelap obat keras daftar G di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pria berinisial RS (38) itu diamankan Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah rumah kost di kawasan Tanah Abang pada Selasa, 1 September 2026, sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Ade Candra mengatakan RS diduga berperan sebagai bandar

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp