Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendukung program penyediaan rumah layak huni dengan menerbitkan legalitas tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto ini memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah," kata Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Wamen Ossy bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M Rifqinizamy Karsayuda secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah bagi warga di Desa