JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa eks Jaksa Agung Muda Pidana Kahusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah atas kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kamis (3/9/2026).
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, mengatakan bahwa kliennya bakal menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Ya benar, pagi ini diagendakan pemeriksaan pak FA sebagai saksi dalam penyidikan TPPU,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis.
Kendati demikian, Febri mengungkapkan bahwa surat pemanggilan tersebut tidak menyebutkan untuk tersangka siapa Febrie akan diperiksa.
“Pak FA akan hadir dan