KOMPAS.com – Tarif listrik PLN periode 3-6 September 2026 ditetapkan tidak berubah untuk seluruh pelanggan baik subsidi maupun nonsubsidi.
Tarif listrik per kWh yang berlaku masih mengacu pada Tarif Dasar Listrik (TDL) Triwulan III-2026.
Informasi mengenai tarif listrik terbaru penting diketahui pelanggan, terutama pengguna listrik prabayar yang perlu membeli token listrik secara berkala.
Saat membeli token, nominal rupiah yang dibayarkan tidak secara langsung menunjukkan jumlah listrik yang didapat.
Nominal tersebut akan dikonversikan menjadi kWh dengan memperhitungkan golongan daya serta Pajak