Nasional

Tiga terdakwa kasus BPJS Ketenagakerjaan jalani sidang tuntutan

Tanggal asli: 3 September 2026 09:50 Sumber: Antara - Terkini
Tiga terdakwa kasus BPJS Ketenagakerjaan jalani sidang tuntutan

Jakarta (ANTARA) - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi klaim fiktif program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2014-2024, menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Kamis.

Ketiga terdakwa dimaksud, yakni mantan HRD PT Mitra Adi Perkasa sekaligus Direktur PT Empat Enam Sejahtera Renu Arinta Shani serta mantan staf bagian verifikasi klaim pada BPJS Ketenagakerjaan Sri Listiani dan Sayoko Adi Nugroho.

"Sidang Sayoko dan kawan-kawan agenda tuntutan," kata Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp