RRI.CO.ID Kendari — Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara melalui Tempat Pelayanan Tobaku melaksanakan pengawasan terhadap pemasukan domestik 1.400 ekor ayam broiler asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, dengan tujuan Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.Rabu 2 September 2026.Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi fisik ayam broiler, termasuk memastikan kesesuaian jenis, jumlah, asal, serta tujuan media pembawa. Pemeriksaan dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap kesehatan hewan sekaligus menjaga keamanan lalu lintas komoditas peternakan.Kasatpel Kolaka drh. Ipung Mulyowidodo menyampaikan pengawasan di Tempat
Berita Daerah
Karantina Sultra Awasi Pemasukan 1.400 Ekor Ayam Broiler Asal Sulsel | LPP RRI