Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa dan kementerian lembaga lainnya melaporkan evaluasi pelaksanaan APBN setiap tiga bulan pada 2027 mendatang.
Ia meminta Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan BPI Danantara melaporkan hal tersebut.
"Laporan perkembangan dan evaluasi asumsi makro dalam pelaksanaan ABBN setiap triwulan pada tahun 2027," kata Misbakhun dalam rapat antara pemerintah dan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/9).
Ia mengatakan