JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Evaluasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengidentifikasi sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap risiko kecurangan atau fraud dalam pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya segera memperbaiki tata kelola pelayanan untuk menutup celah penyimpangan.
“Saya minta kepada rekan-rekan sekalian, tolong apa yang menjadi temuan tim evaluator ini dilakukan perbaikan-perbaikan tata kelolanya, sehingga berbagai potensi risiko ancaman, potensi risiko penyimpangan ini bisa dihindarkan,” ujar Agus dalam rilisnya, Rabu