Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Taliban Afghanistan membuat heboh terkait "fatwa" larangan berdemonstrasi. Bahkan pembelaan diberikan pemerintah, Rabu waktu setempat.
Mengutip Arab News, Kamis (3/9/2026), Juru Bicara Pemerintah Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan dalam sebuah konferensi pers bahwa undang-undang baru tersebut sepenuhnya mematuhi hukum Islam. "Protes tidak ada dalam hukum Islam," tegasnya.
Demonstrasi di Afghanistan sebenarnya sangat jarang terjadi sejak Taliban kembali berkuasa lebih dari lima tahun lalu. Namun, pemerintah pada bulan lalu secara resmi memperkenalkan aturan ketat yang menegaskan bahwa