Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat kerugian negara akibat illegal fishing hingga Rp360 miliar sepanjang Semester I-2026. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono mengungkapkan sejumlah sebab maraknya penangkapan ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Hal ini terkait posisi Indonesia yang memiliki laut terbuka sehingga kapal asing bebas ke luar atau masuk, selain itu ikan yang ada di perairan RI merupakan ikan bernilai ekonomis tinggi dengan kondisi terumbu karang yang