Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sedang mengebut pengesahan pengganti Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Hal itu melalui didorongnya pengesahan Rancangan Revisi Undang-undang Migas yang menjadi inisiatif DPR RI.
Sebelumnya, pada Selasa (18/8/2026) dalam Rapat Paripurna Ke- 2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, 8 Fraksi DPR menyetujui RUU Migas sebagai usulan inisiatif DPR RI.
Berdasarkan dokumen RUU Migas yang diterima CNBC Indonesia, salah satu poin krusialnya adalah usulan pembentukan Dana Minyak