KENDARIPOS. CO. ID -- Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat mengungkapkan bahwa sebanyak 21 perusahaan di 7 provinsi disegel Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Perusahaan-perusahaan tersebut disegel lantaran menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) baru-baru ini.
"Soal karhutla, KLH baru saja menyegel 21 badan usaha di 7 provinsi," kata Jumhur dilansir dari Sindonews, Kamis (3/9/2026).
Jumhur merincikan data rekap sanksi segel yang dilakukan KLH sampai September 2026, di Provinsi Kalimantan Barat ada 7 perusahaan yang disegel,