Samarinda (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur bersama Yayasan Jejak Pulang mengevakuasi 11 individu orang utan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian mendekati kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kepala BKSDA Kaltim M Ari Wibawanto di Samarinda, Kamis, mengatakan bahwa status darurat terpaksa diaktifkan di kawasan Sekolah Hutan Jejak Pulang pada 1 September 2026 pukul 16.00 WITA untuk menghindari risiko dari kepulan asap pekat dan kobaran api.
Ia menjelaskan