Ekonomi

Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Ekonomi Jadi 40 Persen

Tanggal asli: 3 September 2026 14:29 Sumber: CNN Indonesia - Ekonomi
Kemenhub Naikkan Biaya Tambahan Tiket Pesawat Ekonomi Jadi 40 Persen

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan besaran maksimal biaya tambahan (fuel surcharge) yang dapat diterapkan oleh badan usaha angkutan udara untuk tarif penumpang pelayanan kelas ekonomi.

Besaran fuel surcharge dinaikkan menjadi maksimal 40 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok layanan, dari sebelumnya maksimal 30 persen.

Kenaikan tersebut karena berdasarkan publikasi harga avtur yang ditetapkan oleh penyedia bahan bakar penerbangan per 1 September 2026, rata-rata harga avtur tercatat sebesar Rp23.315 per liter, atau mengalami kenaikan sekitar 6,5 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Direktur

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp