Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) memusnahkan 2.902 kartrid yang mengandung etomidate serta sejumlah barang bukti narkotika hasil pengungkapan 26 perkara di Kota Batam.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan di Batam, Kamis, mengatakan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan pada periode 12 Juni hingga 18 Agustus 2026.
"Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan hasil ungkap dari periode 12 Juni sampai 18 Agustus 2026. Jumlah perkaranya sebanyak 26 laporan polisi dengan 28 orang