Mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, Ahmad Bahiej, mengakui ada perintah membentuk tim untuk menghadapi Pansus Haji DPR tahun 2024. Bahiej mengatakan perintah itu disampaikan mantan staf khusus eks Menag Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex.
Bahiej dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Duduk sebagai terdakwa ialah:
1. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas
2. Mantan staf khusus Yaqut bernama Ishfah Abidal Azis alias Gus