JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah memenuhi hak-hak warga yang terdampak dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah provinsi di Sumatera dan Kalimantan.
Komnas HAM juga meminta pemerintah memberikan perhatian khusus terhadap kelompok rentan.
“Pemerintah wajib segera memenuhi hak masyarakat terdampak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat, kesehatan, penghidupan, pendidikan, serta dukungan psikososial, dengan perhatian khusus kepada kelompok rentan, tanpa menunggu selesainya proses hukum,” kata Ketua Komnas HAM