Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan anggaran Rp6,12 triliun untuk Direktorat Jenderal Perhubungan Udara pada 2027. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menjaga layanan penerbangan perintis, mengembangkan sejumlah bandar udara, hingga memperkuat fasilitas keselamatan dan keamanan penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, pagu anggaran tersebut meningkat setelah mendapat pergeseran dan tambahan anggaran sebesar Rp837,2 miliar dari pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp5,29 triliun.
"Kebutuhan Ditjen Perhubungan Udara tahun anggaran 2027 adalah sebesar Rp14,14 triliun. Pagu indikatif