Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah mengusulkan adanya evaluasi terhadap alokasi anggaran Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Pihaknya menyoroti porsi anggaran yang mendominasi hingga 70 persen hanya untuk membayar honorarium puluhan ribu pendamping desa, namun tidak diimbangi dengan efektivitas program yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Pria yang akrab disapa Ijeck ini menilai, pembayaran gaji pendamping desa menjadi sia-sia jika keberadaan mereka di lapangan tidak dibarengi dengan eksekusi program-program pembinaan dan peningkatan ekonomi desa yang jelas.
"Jumlah