Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mencatat realisasi penerimaan denda administrasi atas pelanggaran dan kejahatan lingkungan hidup hingga Juni telah menembus Rp1,6 triliun atau melampaui dari target tahunan yang ditetapkan senilai Rp400 miliar.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, mengatakan melesatnya perolehan denda tersebut merupakan hasil dari penerapan strategi penegakan hukum multipintu (multi-door approach) yang agresif terhadap korporasi perusak lingkungan.
"Di tahun ini target pendapatan kita dari denda lingkungan itu Rp400 miliar. Faktanya